Prosedur Pelayanan

Prosedur Pelayanan PT. Mekar Anak Panah

Pengaturan prosedur pelayanan PT. MEKAR ANAK PANAH tidak terlepas dari lingkup pelayanannya yang tertuang dalam pelayanan jasa tenaga kerja yang telah dipersiapkan dan disesuaikan dengan bidang usaha, General Eksport meliputi kebutuhan, permasalahan dan situasi kondisi lingkungan yang dihadapi oleh klien dalam hal sebagai berikut :

  • Pemamparan melalui presentasi mengenai kemampuan profesionalisme, peran dan kinerja PT. MEKAR ANAK PANAH kepada calon klien.
  • Pembuatan perjanjian kontrak kerjasama kedua
    belah pihak yang meliputi baik rincian, jasa pelayanan yang diberikan oleh pihak klien.
  • PT. MEKAR ANAK PANAH menjamin kerahasiaan yang dimiliki oleh setiap klien sebagai perwujudan etika dan moral suatu perusahaan/ lembaga yang professional dan beradab.
  • Tahap rekruitmen/ seleksi pegawai berdasarkan kualifikasi yang diminta oleh kllien dan standard kualifikasi human resources recruitmen PT. MEKAR ANAK PANAH
  • Penyerahan calon tenaga kerja yang sudah melewati kualifikasi ke klien, dimana klien berhak untuk menseleksi ulang.
  • Perjanjian kerja (PKWT) dengan tenaga kerja dan pengarahan ulang terhadap tenaga kerja agar bekerja sebaik-baiknya, berkualitas dan disiplin.
  • Sidak kunjungan minimal 2x dalam sebulan oleh coordinator di lokasi kerja klien, dengan tujuan pengarahan tenaga kerja dan menampung saran keluhan dari klien.

Tahap seleksi tenaga kerja

 

Seleksi administrasi dokumen lamaran oleh masing-masing pelamar kerja


Tes tertulis dan psikotes untuk mengetahui kelayakan kualitas pribadi personal

Wawancara dan interview untuk mengetahui kemampuan calon pekerja dalam pelaksanaan tugas bila kelak diterima

Survey tempat tinggal dan keadaan calon tenaga kerja untuk mengetahui kondisi dan domisili asli calon tenaga kerja.

Setelah diterima calon tenaga kerja diberikan pelatihan dasar disesuaikan dengan tanggung jawab dan bidang pekerjaan yang akan dijalani pada instansi/ perusahaan

Kami hadir sebagai salah satu perusahaan dimana kami mengkhususkan bidang usaha salah satunya adalah bidang tenaga kerja outsourching.